Pelaku Perusakan Saat Konvoi Ady-Irfan Belum Ditangkap

BIMA-Hingga kini Kepolisian belum menangkap pelaku perusakan saat konvoi kemenangan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima, Ady Mahyudi-Irfan.

Saat itu, massa melakukan blokade jalan dan merusak pagar Kantor Camat Sanggar sepanjang beberapa meter saat rusuh pada Kamis 28 November 2024 siang.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Malik, mengaku baru menerima pelimpahan perkara dari Polsek Sanggar.

Bacaan Lainnya

“Tadi siang kami menerima pelimpahan perkara dari Polsek Sanggar,” ujar Abdul Malik via pesan whatsapp Jumat 29 November 2024.

Setelah menerima pelimpahan perkara tersebut pihak Polres Bima berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kami periksa dulu saksi-saksi terkait kasus perusakan itu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Sanggar, Ahmad, membenarkan terjadi insiden kerusuhan saat konvoi pendukung Paslon Ady-Irfan.

“Iya, mereka merobohkan pagar Kantor Camat dan memblokade jalan saat konvoi kemenangan Ady-Irfan kemarin,” kata Ahmad dihubungi Jumat 29 November 2024.

Ahmad mengaku tidak mengetahui motif di balik aksi massa tersebut. Saat kejadian berlangsung, Ahmad tidak berada di lokasi. 

“Saya gak tahu apa motifnya, karena saya gak ada di kantor saat kejadian,” ungkapnya.

Menurut Ahmad, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk bertindak berlebihan. 

“Negara ini menganut sistem demokrasi, jadi setiap orang bebas memilih,” imbuhnya.

Kasus perusakan pagar Kantor Camat Sanggar tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sanggar. 

“Mereka sempat masuk ke dalam kantor sembari bilang usir keluar pak Canat,” ucap Ahmad menirukan pernyataan massa.

Ahmad berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Semoga terduga pelaku cepat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Selain konvoi, pendukung Ady-Irfan di sejumlah desa juga merayakan kemenangan dengan hiburan musik. (man)

Pos terkait