BIMA-Sejumlah warga Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo menuntut pelaku penikaman ditangkap. Mereka memblokade jalan negara, Ahad 15 Desember 2024.
Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan puluhan orang warga memblokade jalan di depan masjid Al Amin Desa Rato Kecamatan Bolo.
“Iya, benar ada blokade jalan. Reaksi spontan dari keluarga korban penikaman,” kata Nurdin dihubungi via whatsapp.
Nurdin menjelaskan, sekitar pukul 14.50 wita puluhan orang memblokir jalan secara spontanitas yang dilakukan oleh keluarga korban penganiayaan.
“Kasus penikaman yang menggunakan senjata tajam ini terjadi di Desa Tonda Kecamatan Madapangga,” jelasnya.
Korban inisial AU, 30 tahun merupakan warga Desa Rato Dusun Kamposigi Kecamatan Bolo, sementara terduga pelaku inisial AS Alias GON, 25 tahun warga Desa Woro Kecamatan Madapangga.
Nurdin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya negosiasi dengan warga agar membuka jalan. Karena mengganggu kepentingan umum.
Adapun terduga pelaku, kata Nurdin, tengah dilakukan upaya pencarian sejak peristiwa penikaman terjadi.
Cerita Nurdin, proses negosiasi berlangsung alot. Pihak keluarga korban tetap ngotot tidak ingin membuka jalan yang diblokir dengan ban yang telah dibakar dan meja maupun kayu yang sudah dipalang.
Pihak keluarga korban akan membuka jalan apabila Polsek Madapangga hadir di lokasi memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara.
Perwakilan dari Polsek Madapangga tiba di lokasi blokir jalan dan memberikan pemahaman perkembangan penanganan kasus dan memberikan penjelasan alasan belum tertangkapnya terduga pelaku.
“Usai mendengar penjelasan pihak keluarga korban langsung membuka kembali jalan dan lalu lintas kembali lancar,” tuturnya.
Meski jalan telah dibuka kembali, pihak keluarga memberi syarat pada Kepolisian agar dalam waktu 1×24 jam pelaku ditangkap. Apabila pelaku belum juga ditangkap, jalan akan diblokir lagi. (man)