BIMA-Pemilik akun Badai NTB kembali dilapor ke Polres Bima. Kali ini oleh pelapor Irwan yang keberatan atas postingan foto dan disebut sebagai bandar narkoba.
“Saya pribadi dan keluarga keberatan foto saya dipajang di media sosial, apalagi disebut sebagai bandar narkoba,” kata Irwan yang dikonfirmasi, Sabtu 28 Desember 2024.
Irwan mendatangi ruang SPK Polres Bima beberapa saat setelah menerima link akun Badai NTB yang memuat foto dan menyebutnya sebagai bandar narkoba.
Selain foto Irwan, akun Badai NTB juga memajang foto oknum Polisi yang disebut sebagai king maker nakorba, foto dua anggota DPRD Kabupaten Bima dan foto sejumlah orang lainnya.
“Saya dituduh tanpa dasar. Saya difitnah. Harkat dan martabat saya diserang secara pribadi,” ujarnya.
Irwan mengaku tidak mengenal narkoba apalagi sebagai pengecer dan menjadi bandar sebagaimana dituduh dalam akun badai NTB.
“Saya berharap laporan saya ini dapat ditindaklanjuti dan segera menangkap pemilik akun Badai NTB,” pintanya.
Irwan menceritakan pertama kali mengetahui fotonya dipajang dan disebut sebagai bandar narkoba.
“Saya dikirim oleh keluarga link akun Badai NTB yang ada foto dan nama saya disebut sebagai bandar narkoba,” ucapnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, juga menerima telepon, chat maupun messenger dari sahabat, keluarga maupun kenalan di berbagai daerah soal postingan foto tersebut.
Hanya saja, Irwan belum berkomunikasi langsung dengan pemilik akun Badai NTB untuk meminta penjelasan setelah fotonya diposting di media sosial.
“Setelah mengetahui itu semua, saya ke Polres Bima untuk melaporkan akun badai NTB. Sebenarnya saya dengan badai NTB berteman di media sosial,” tuturnya. (man)