Saksi Kasus Akun Badai NTB Dipanggil, Ahli Pidana-ITE Menyusul

BIMA-Proses hukum dugaan penghinaan oleh pemilik akun Badai NTB terus berlanjut. Penyidik Polres Bima sudah memanggil dua orang saksi.

“Baru kita panggil dua orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik yang dikonfirmasi via pesan whatsapp, Selasa 24 Desember 2024.

Kedua orang saksi yang sudah dilakukan 

Bacaan Lainnya

pemanggilan tersebut belum diperoleh informasi siapa saja. Diduga salah satunya adalah korban pelapor.

Selain kedua saksi, untuk tahapan selanjutnya, penyidik Polres juga berencana memanggil saksi lain.

“Rencana akan dilakukan permintaan keterangan ahli, baik ahli pidana maupun ahli ITE,” sambung Abdul Malik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bima, Hilda Komala Dewi resmi melaporkan pemilik akun Badai NTB di Polres Bima.

Pelapor yang juga wakil rakyat utusan partai Golkar itu tidak menerima dan keberatan atas tuduhan dalam akun Badai NTB sebagai bandar narkoba. 

Atas tuduhan tersebut, pelapor merasa difitnah. Selain tuduhan, akun Badai NTB juga memajang foto pelapor, lengkap dengan “almamater” partai.

Sejumlah nama dan foto orang lain juga ikut dipajang bersama dengan korban. Foto suami pelapor, oknum anggota Polres Bima, juga dipajang dalam pamflet akun Badai NTB. (man)

Pos terkait