BIMA-Capaian kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan.
Jumlah penanganan perkara korupsi hingga penyelamatan keuangan negara negara meningkat pada tahun 2024 dibanding tahun 2023.
Kepala Kejari Bima, DR Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH, menyampaikan sepanjang tahun 2024 ini Kejaksaan Negeri Bima telah berhasil melaksanakan berbagai capaian kinerja.
Dia menjelaskan capaian kinerja pada Bidang Pidsus. Sepanjang tahun 2024, Kejari Bima telah melakukan penyelidikan sebanyak 5 perkara, yang 3 diantaranya telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan 2 perkara masih dalam proses penyelidikan.
Selain itu, sepanjang tahun 2024 Kejari Bima telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana korupsi sebanyak 4 perkara.
“Adapun penyelamatan keuangan negara selama 2024 dari bidang pidana khusus sebanyak 895.750.000 juta,” jelasnya.
Sementara pada tahun 2023, terdapat 1 perkara tingkat penyelidikan dan 5 perkara pada tingkat penyidikan dan telah dilakukan eksekusi terhadap 5 perkara dengan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp 136.300.000 juta.
“Terjadi peningkatan penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 759.450.000 juta,” sebutnya.
Capaian bidang Pidana Khusus ini merupakan implementasi cita ke-7 dari Asta Cita program Presiden Prabowo Subianto.
“Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” pungkasnya. (man)