Polisi Gagal Periksa Badai NTB

BIMA-Penyidik Polres Bima gagal periksa pemilik akun Badai NTB, Uswatun Hasanah. Badai NTB harusnya dimintai klarifikasi pada Senin (6/1) hari ini.

Namun hingga pukul 12.00 wita, Badai NTB belum memenuhi undangan penyidik. Melalui video yang diposting di media sosial, Badai NTB menyampaikan belum bisa hadir.

Meski demikian, penyidik masih menanti kehadiran aktivis yang membongkar jaringan narkoba di Bima-Dompu itu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan, pemilik akun Badai NTB belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

“Hingga siang ini (Senin 6 Januari 2025) yang bersangkutan belum memenuhi undangan,” kata Abdul Malik dikonfirmasi Senin 6 Januari 2025.

Abdul Malik membenarkan telah menerima informasi Badai NTB belum bisa memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

“Benar ada informasi Badai NTB belum.bisa hadir hari ini dan baru dapat hadir di atas tanggal 6 (Januari 2025),” ujarnya.

Karena demikian, sambung mantan Kasat Narkoba itu, penyidik belum menerbitkan undangan klarifikasi kedua.

“Karena ketidakhadiran Badai NTB hari ini sudah ada informasi, maka undangan kedua belum diterbitkan. Coba tidak ada informasi, pasti penyidik terbitkan undangan yang kedua,” jelasnya.

Abdul Malik mengaku belum bisa memastikan kapan Badai NTB baru dapat dimintai klarifikasinya.

“Kepastian kapan waktu Badai NTB baru dapat memenuhi undangan penyidik, kami belum bisa memastikannya. Kami menunggu saja kehadirannya,” tuturnya.

Dia menegaskan, permintaan klarifikasi terhadap Badai NTB perlu dilakukan. Sebab, Badai NTB harus membuktikan tuduhan terhadap pelapor.

“Penyidik butuh klarifikasi dari Badai NTB,” tegasnya. 

Pemilik akun Badai NTB, Uswatun Hasanah, yang berusaha dikonfirmasi via whatsapp belum merespon.

Melalui video yang dikutip dari akun media sosialnya, Uswatun Hasanah mengaku belum bisa memenuhi undangan penyidik Polres Bima.

“Di atas tanggal 6 saya bisa hadir. Banyak urusan yang harus saya selesaikan di Jakarta,” akunya dikutip dari video.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Bima telah melayangkan undangan permintaan klarifikasi kepada pemilik akun Badai NTB, Uswatun Hasanah.

Dalam undangan yang sudah diserahkan ke kediamannya di Desa Ngali Kecamatan Belo itu, penyidik meminta Uswatun Hasanah untuk hadir pada hari Senin 6 Januari 2025.

“Sudah diantar (undangan) untuk permintaan klarifikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik via pesan whatsapp Sabtu 4 Januari 2025.

Abdul Malik menjelaskan, pemanggilan pemilik akun Badai NTB tersebut menindaklanjuti laporan dari saksi korban Hilda Komala Dewi.

“Iya, kita panggil (Uswatun Hasanah) atas laporan korban Hilda. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dia mengaku, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Namun untuk saksi ahli pidana maupun saksi ahli ITE belum diperiksa.

“Saksi korban dan saksi lainnya sudah kita periksa. Saksi ahli pidana dan ahli ITE belum. Kita baru koordinasi,” ucapnya lagi. (man) 

Pos terkait