BIMA-Pemilik akun Badai NTB sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polisi. Uswatun Hasanah diperiksa di ruangan Tipidter Polres Bima.
Uswatun Hasanah yang dikenal dengan Badai NTB itu mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.30 wita dan didampingi sejumlah pengacara. Hingga pukul 12.00 wita Badai NTB masih menjalani pemeriksaan.
“Tadi kita tiba di sini (Polres Bima) sekitar pukul 09.00 pagi tadi,” kata tim pengacara, DR Rusdin Ismail, SM., MH di Mapolres Bima.
Rusdin Ismail merupakan salah satu dari puluhan orang pengacara yang mendampingi Badai NTB saat menjalani proses hukum.
“Kedatangan kita hari ini memenuhi panggilan penyidik Polres Bima atas laporan Hilda (Komala Dewi),” ujar Rusdin Ismail menjelaskan.
Dia membenarkan, kliennya Badai NTB diundang untuk dimintai klarifikasi pada 6 Januari 2025. Karena sesuatu hal ditunda dan dibuat surat penundaan pemeriksaan.
“Poin yang mau diklarifikasi yakni postingan kliennya di media sosial. Apa tujuan dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut dia, kliennya Badai NTB memposting di media sosial sebagai bentuk informasi dari publik kepada Polisi.
“Sebagai informasi dari Badai NTB dan dorongan bagi APH (Aparat Penegak Hukum) atas keresahan masyarakat beredarnya narkoba,” ucapnya.
Materi tentang kebenaran postingan maupun narasinya, menurut dia lagi, biar penyidik yang menggali lebih dalam.
“Klien kita membantu Polisi dalam memberantas narkoba dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh Polisi,” tambahnya.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik yang dikonfirmasi, membenarkan. “Iya, benar ladi dimintai keterangan,” ucapnya.
Ratusan pendukung Badai NTB menggelar aksi damai di depan Mapolres Bima. Mereka mendesak aparat Kepolisian memberantas peredaran narkoba.
Selain massa dari masyarakat umum, sejumlah mahasiswa juga terlihat hadir di antara kerumunan massa aksi.
Tidak hanya berada di depan Mapolres, sejumlah emak-emak juga terlihat berada di sekitar ruangan Reskrim, tempat Badai NTB sedang menjalani pemeriksaan. (man)