Polisi Periksa Badai NTB Selama 4 Jam, Ajukan Puluhan Pertanyaan

BIMA-Pemilik akun Badai NTB, Uswatun Hasanah diperiksa Polisi 4 jam lamanya di ruang Tipidter Satuan Reskrim, Selasa 14 januari 2025.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik yang dikonfirmasi mengatakan permintaan klarifikasi pada Badai NTB sudah dilakukan oleh penyidik.

“Badai NTB mulai dimintai klarifikasi pukul 10.00 wita dan berakhir sekitar pukul 13.45 wita tadi siang,” kata Abdul Malik ditemui di ruang kerjanya, Selasa 14 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Abdul Malik menyampaikan, Badai NTB diperiksa penyidik sekitar 4 jam lamanya dalam rangka penyelidikan terkait laporan Hilda Komala Dewi.

“Ada 20-an pertanyaan yang diajukan penyidik, sekitar tuduhan Badai terhadap pelapor,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan Badai NTB, kata Abdul Malik, kasus ini tetap berlanjut. Penyidik berencana akan memeriksa para ahli, baik ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli pidana.

“Setelah itu gelar perkara, apakah laporan Hilda ini terpenuhi unsur atau tidak,” terangnya.

Mantan Kasat Narkoba itu membenarkan Badai NTB telah melapor balik Hilda dengan tuduhan sebagai bandar narkoba dan TPPU.

“Nanti diperiksa dan akan dibuktikan oleh Satuan Narkoba. Pelapor akan diambil dulu BAP,” ucapnya. 

Anggota tim pengacara Badai NTB, M Tohir mengaku, kliennya telah diperiksa oleh penyidik.

“Semua pertanyaan penyidik sudah dijawab oleh klien kami,” aku M Tohir usai pemeriksaan. (man)

Pos terkait