BIMA-Pelaku pelecehan seksual di Pasar Tente inisial AW, 21 tahun ditangkap di sekitar Pelabuhan Sape sekira pukul 13.30 wita Kamis 16 Januari 2025.
“Alhamdulillah sudah ditangkap tadi siang di Kecamatan Sape,” kata Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo dikonfirmasi via pesan whatsapp, Kamis 16 Januari 2025.
Eko menyampaikan pesan terkait kejadian di Pasar Tente. “Kami pihak Kepolisian Polres Bima akan usut tuntas para pelaku kejadian,” tegasnya.
Selain itu, Eko meminta agar masyarakat tidak termakan isu atau berita hoax dan selalu menjaga Kamtibmas.
“Pastikan selalu, cek n ricek, cros cek dan final cek bila mendapat informasi atau berita sebelum berbuat ataupun posting-posting di medsos,” imbaunya.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Iwan S menjelaskan terduga pelaku ditangkap hendak menyeberang ke arah Timur alias kabur ke Sumba, NTT.
“Terduga pelaku ditangkap oleh aparat Kepolisian yang dibantu oleh warga,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan terhadap FA warga Desa Nisa Kecamatan Woha memicu kerusuhan pada Rabu 15 Januari 2025.
Sebanyak 6 unit sepeda motor dan sejumlah perabot rumah terbakar. Tiga petak kos juga mengalami rusak.
Sebanyak 183 orang warga pendatang asal Sumba, NTT mengungsi dan dievakuasi sementara di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Pelaku ditangkap belum 24 jam dalam buronan sesuai melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima dan tengah menjalani proses pemeriksaan,” pungkasnya. (man)