Deposito Nasabah Bank Mandiri Cabang Bima Diduga Raib

KOTA BIMA-Kasus kehilangan deposito kembali terjadi. Kali ini uang senilai Rp 100 juta milik nasabah Bank Mandiri Cabang Bima diduga raib.

Peristiwa ini dialami warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, Ramang. Maksud hati menerima bunga, malah mendapat buntung.

Kepada wartawan, korban Ramang menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. 

Bacaan Lainnya

Ramang mengaku, kejadian tersebut berawal sekitar bulan Maret tahun 2023. Dia mulai pelunasan kredit (top up) di Bank Mandiri Cabang Bima sebesar Rp 180 juta selama lima tahun. 

Untuk biaya provisi, Ramang merogoh dompet sebesar Rp1,9 juta dan angsuran sebesar Rp3,519 juta dan pelunasan kredit lama sebesar Rp 48,379 juta.

“Sisa uang yang diterima sebesar 129,379 juta,” sebutnya.

Pada bulan Desember 2023, pegawai Bank Mandiri inisial FF menawarkan kepada Ramang tabungan deposito berjangka. Ia menyetujui dengan jangka waktu enam bulan.

“Mulai bulan Januari 2024, tabungan saya sebesar 100 juta, diblokir untuk tabungan deposito berjangka dengan bunga setiap enam bulan sebesar 9 juta,” aku Ramang.

Pada bulan Juli 2024, Ramang mendapat bunga pertama sebesar Rp 9 juta dan langsung masuk ke rekening Bank NTB Syariah. 

“Uang tersebut langsung dikirim oleh pegawai Bank Mandiri inisial FF ke rekening saya,” terangnya.

Tanggal 9 Januari 2025, Ramang mendapat konfirmasi surat transaksi dari Bank Mandiri Kantor Cabang Utama Jakarta senilai Rp 9,891 juta.

“Saya tidak pernah memegang fisik kartu kredit, dan mendatangi kantor cabang bima untuk komplain,” ujarnya.

Selain bermaksud komplain, Ramang juga hendak bertemu dengan pegawai bank FF, namun yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja sejak 28 Desember 2024. 

“Saya meminta pihak bank Mandiri untuk mengecek saldo yang ada di rekening, ternyata sudah nihil,” tuturnya.

Ramang mengatakan, persoalan tersebut telah dilaporkan ke Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Saya tuntut Bank Mandiri Cabang Bima untuk mengembalikan uang saya,” ucapnya.

Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima, Didik mengaku persoalan tersebut telah direspon, bahkan Tim Investigasi dari Bali sudah meminta semua data dari Bank Mandiri mengenai tabungan deposito dan telah melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan.

“Kita tunggu up date terbarunya dari Bali selaku kantor pusat,” kata Didik yang dikonfirmasi pada Senin 20 Januari 2025.

Didik mengaku, uang nasabah ini raib bukan karena kesalahan sistem tapi ulah oknum mengingat dokumen penting misal ATM dan buku tabungan dikuasai FF.

“Soal ini sedang ditelusuri Tim. Ke mana aliran dananya dipakai, uangnya ke mana, siapa yang mengambil, pasti ketahuan. Ini clear ulah oknum dan tidak ada pembobolan secara sistem,” terangnya. (man)

Pos terkait