Miliaran Jaspel Pegawai RSUD Bima Mengendap di BPJS

BIMA-Carut-marut Jasa Pelayanan (Jaspel) 856 tenaga medis di RSUD Bima terungkap. Miliaran uang keringat bulan September-Desember 2024 ternyata mengendap di BPJS.

Angka miliaran ini diperoleh dari asumsi penerimaan Jaspel terendah seorang sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan dikali selama 4 bulan untuk 856 orang tenaga medis.

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bima, Ilham, mengaku RSUD Bima belum mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN untuk bulan September sampai Desember 2024.

Bacaan Lainnya

“Kita belum membayar pelayanan kepesertaan JKN untuk empat bulan (September-Desember) kepada RSUD Bima,” kata Ilham dihubungi via whatsapp, Sabtu 25 Januari 2025.

Menurut Ilham, pelayanan kepesertaan JKN tersebut belum dibayar karena manajemen RSUD Bima belum mengajukan klaim kepada BPJS.

Selama tahun 2024, kata Ilham, RSUD Bima sudah mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN kepada BPJS Kesehatan Bima untuk bulan Januari hingga Agustus 2024.

“Untuk klaim bulan Agustus 2024 sudah dibayarkan pada bulan Desember 2024. Dan untuk klaim susulan bulan Juli 2024 sudah dibayar pada Januari 2025,” terangnya.

Ilham mengatakan, sesuai data keuangan pada BPJS Kesehatan Bima, manajemen  RSUD Bima tidak rutin mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN kepada BPJS.

“Harusnya klaim pelayanan kepesertaan JKN ini bisa diajukan setiap tanggal 10 pada setiap bulanya,” tuturnya.

Soal besaran hitungan klaim bagi setiap peserta JKN yang diajukan RSUD Bima, Ilham mengaku bergantung pada jenis penyakit yang didiagnosa. 

“Yang mengetahui persis detail penghitungan klaim setiap peserta, manajemen RSUD yang lebih paham,” imbuhnya.

Hingga Sabtu 25 Januari 2025, sejumlah tenaga medis ASN maupun PNS lingkup RSUD Bima mengaku belum menerima pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk bulan September-Desember 2025.

“Sampai detik ini kami belum terima (pembayaran Jaspel 4 bulan) dan belum ada kejelasan dari manajemen rumah sakit dibayar atau hangus,” keluh salah seorang tenaga medis di RSUD Bima via pesan whatsapp.

Dia mengakui, untuk Jaspel bulan Januari hingga Agustus 2024 sudah terbayar. “Jaspel bulan Agustus kita terima pada Desember 2024 kemarin,” ujar sumber.

Sumber menyebutkan, nilai Jaspel yang diterima setiap bulannya bervariasi. Terendah sebesar Rp 1,8 juta dan paling banyak Rp 2,3 juta.

“Kita tidak pernah tahu berapa nilai Jaspel yang seharusnya dibayarkan. Saat tanda tangan, tanda terima selalu ditutupi dengan kertas. Kita tahunya terima saja apa yang dikasi,” aku pegawai status PPPK itu.

Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum merespon.

Penjelasan Ilham berbeda dengan pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin.

Suryadin menjelaskan manajemen BLUD RSUD Bima sudah tuntas membayar Jaspel untuk bulan September-Desember 2024.

“Dengan ini disampaikan bahwa gaji dan Jasa Pelayananan tetap terbayarkan setiap bulannya. RSUD Bima telah melakukan pembayaran Jaspel hingga bulan Desember 2024,” kata Suryadin.

Suryadin mengakui, progres pengajuan Klaim BPJS akhir-akhir ini alami kendala dan memerlukan waktu lebih lama karena RS dalam proses transisi dari Rekam Medik Manual ke Rekam Medik Elektronik (SIMRS).

“Perlu ditegaskan kembali pembayaran Jaspel karyawan RSUD Bima tahun anggaran 2024 sebesar 34,8 miliar untuk 856 pegawai sudah dilunasi hingga bulan Desember 2024,” ucapnya. (man) 

Pos terkait