Terduga Pelaku Kejahatan Dilepas, Warga Blokir Jalan

BIMA-Sejumlah warga Desa Lido Kecamatan Belo memblokir jalan lintas daerah Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.

Reaksi puluhan warga tersebut dipicu dilepasnya terduga pelaku pembacokan inisial A oleh Polres Bima.

Camat Belo, Ruyani membenarkan aksi warga yang memblokir jalan buntut terduga pelaku pembacokan keluyuran di luar tahanan.

Bacaan Lainnya

“Iya, kejadian (blokir jalan) tadi pagi dan sudah dibuka kembali setelah ada negosiasi,” kata Ruyani dihubungi via whatsapp.

Kasus pembacokan terhadap korban Ahmadin warga Desa Lido terjadi pada 13 Februari 2025 sekitar pukul 03.30 Wita.  

Dua orang terduga pelaku, masing-masing inisial A dan AB berhasil ditangkap aparat beberapa jam setelah kejadian.

Massa memblokir jalan menuntut pihak Kepolisian agar menangkap kembali terduga pelaku A. Apabila tidak, massa mengancam akan tetap memblokir jalan.

Reaksi massa tersebut bermula usai mendengar informasi terduga pelaku A sudah dilepas oleh Polres Bima.

“Keluarga korban melakukan aksi pemblokiran jalan menggunakan batu dan kayu sehingga arus lalulintas macet total,” jelas Ruyani.

Pihak Danposramil 1608-04/Belo mengimbau agar jalan dibuka kembali karena mengganggu aktivitas pengguna jalan. 

“Aparat Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan salah satu terduga pelaku tidak terbukti melakukan pembacokan sehingga pihak Polres Bima melepas kembali,” ujar Pelda Mukhtar yang dikutip Ruyani.

Menurut Mukhtar, terduga A dijadikan sebagai saksi dan pelaku utama pembacokan masih ditahan oleh Polres Bima. 

Ruyani mengatakan, usai mendengar imbauan dan penjelasan massa membuka kembali jalan yang diblokir. (man)

Pos terkait