Giliran Kepala Bagian Kredit Bank Mandiri Bima Diperiksa Jaksa

BIMA-Setelah belasan nasabah hingga terduga pelaku, giliran Kepala Bagian Kredit Bank Mandiri Cabang Bima diperiksa oleh penyidik Jaksa.

Hadiyan Mustofa yang menjabat sejak tahun 2023 itu diperiksa selama beberapa jam di Kantor Kejaksaan Negeri Bima.

“Iya, benar (Kepala Bagian Kredit Bank Mandiri Bima) sedang dimintai keterangan,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat via whatsapp, Rabu 26 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dompu itu enggan menjelaskan hasil sementara dari pemeriksaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ke publik karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Penyidik Jaksa membuka kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di Bank Mandiri Bima.

“Ada kemungkinan penyidik akan memanggil pejabat lain di Bank Mandiri Bima untuk diperiksa,” ungkapnya.

Pada Senin dan Selasa pekan ini, penyidik juga telah memeriksa sejumlah bendahara Dinas Dikbudpora Kota dan Kabupaten Bima.

Selain itu, bendahara Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten Bima juga telah diperiksa oleh jaksa.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang guru dan perawat di Kota maupun Kabupaten Bima mengajukan kredit pinjaman di Bank Mandiri Cabang Bima melalui 

oknum karyawan, Fifi Fatimah.

Nilai kredit yang diajukan para nasabah beragam, ada yang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.

Hanya saja, oknum karyawan Fifi Fatimah menambah nilai nominal kredit hingga ada yang menjadi sebesar Rp 352 juta. 

Setiap nasabah, ada penambahan nilai kredit hingga sebesar Rp 252 juta dari nilai yang diajukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

Kasus ini mulai terbongkar setelah nasabah menerima surat pemberitahuan dari bank atas selisih cicilan bulanan yang dibayar nasabah dengan nilai pinjaman yang tercatat di bank. (man) 

Pos terkait