BIMA-Personel Polsek Bolo bersama anggota Pos Pam menyita Minuman Keras (Miras) pada bus PO Dunia Mas, Sabtu 29 Maret 2025.
Miras jenis Arak Bali siap edar yang dikemas dalam 50 botol mineral tanggung itu hendak diselundupkan ke Kecamatan Tambora.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin membenarkan aparatnya berhasil menyita Miras jenis Arak yang diangkut bus angkutan umum.
“Iya, benar Miras jenis Arak sebanyak 50 botol sudah kami sita,” kata Nurdin dalam pernyataan persnya.
Nurdin menceritakan, pada pukul 15.00 wita menerima informasi dari masyarakat pada bus PO Dunia Mas tujuan Kecamatan Tambora mengangkut Miras jenis Arak.
“Miras tersebut diangkut di Desa Talabiu Kecamatan Woha dengan tujuan Kecamatan Tambora,” cerita Nurdin.
Menerima informasi tersebut, Nurdin menuju Pos PAM OPS Ketupat Rinjani tahun 2025 yang bertempat di Desa Rato Kecamatan Bolo untuk melakukan koordinasi dengan anggota pos PAM.
Tidak berlangsung lama, bus PO Dunia Mas yang dicurigai mengangkut Miras muncul. Anggota yang sudah siaga mencegat bus yang hendak menuju Tambora tersebut.
“Bus dihentikan dan anggota menggeledah di seluruh bagian, dan akhirnya ditemukan karung yang di dalamnya ada dus yang berisi Miras,” terangnya.
Personel Kepolisian melakukan interogasi singkat pada sopir dan diketahui Miras tersebut diangkut seseorang di Desa Talabiu.
Setelah diinterogasi, bus diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Kepada sopir, Nurdin mengimbau agar tidak sembarang menerima paket barang yang dilarang oleh peraturan. (man)