Dua Warga Simpan Narkoba dalam Karung Garam Berhasil Diciduk

BIMA-Upayakan mengelabui aparat dengan berusaha menyembunyikan barang haram gagal dilakukan dua warga asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.

Kedua terduga pelaku, FR (31) warga Desa Nisa dan NS (38) warga Desa Tente Kecamatan Woha berhasil diciduk personel Satuan Narkoba Polres Bima.

Bacaan Lainnya

Dari penggeledahan badan maupun area sekitar, tim Opsnal menyita 2 poket sabu bersama dengan barang bukti lain pada Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 14.30 WITA.

Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba Iptu Fardiansyah, SH mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima sekira pukul 13.30 Wita,” kata Fardiansyah.

Menindaklanjuti informasi tersebut bersama anggota menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi awal yang diterima.

Setiba di TKP, tim melihat terduga FR dan seorang wanita inisial NS sedang duduk di salah satu warung milik warga sekitar.

“Personel melakukan tindakan hukum dengan mengamankan para terduga pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Pemerintah Desa setempat,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 poket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam bungkusan rokok.

Fardiansyah mengaku, modus operandi para terduga terbilang cukup unik dan merepotkan karena BB seberat dengan berat bruto 2,24 gram itu disembunyikan dalam karung berisi garam.

“Hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas barang haram itu merupakan milik terduga pelaku FR,” ungkapnya.

Terduga FR memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak dia kenal.

“Kendati demikian kami akan terus melakukan upaya dan mengusut tuntas peredaran narkoba ini,” janji Fardiansyah.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Bima guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasi Humas AKP Adib mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bima.

“Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh yang nyata dan harus diperangi bersama,” tutupnya. (man)

Pos terkait