BIMA-Tim Inspektorat Provinsi NTB melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMAN I Woha dan SMAN 2 Woha Kabupaten Bima. Pemeriksaan rencananya akan berlangsung hingga Jumat 28 November 2025.
Informasi yang dihimpun, tim Inspektorat Provinsi NTB beranggotakan sebanyak 6 orang melakukan proses audit investigasi di SMAN I Woha dan SMAN 2 Woha terkait penggunaan dana BOS.
Berdasar surat tugas, tim Inspektorat tersebut mulai bekerja pada Selasa 25 November 2025 sampai dengan Jumat 28 November 2025.
Mereka dipisah menjadi dua kelompok masing-masing berjumlah 3 orang. Kelompok I melakukan proses audit terhadap penggunaan dana BOS tahun anggaran 2025 di SMAN I Woha. Sejumlah pihak, seperti tim dana BOS, bendahara hingga mantan Plh dimintai konfirmasi.
Sedangkan kelompok kedua melakukan investigasi di SMAN 2 Woha. Belum diketahui persis tujuan dan maksud audit investigasi di SMAN 2 Woha dan disebut-sebut juga pergantian bendahara sekolah yang diduga tidak sesuai prosedur.
Hanya saja, berdasar informasi yang diperoleh, tim Inspektorat melakukan investigasi terkait realisasi dana BOS, dana Komite tahun 2019-2020.
Informasi lain yang diperoleh, selain melakukan permintaan keterangan, tim Inspektorat juga meminta serta sejumlah dokumen. Di antara dokumen yang diminta yakni berupa dokumen penyusunan rencana penggunaan dana BOS hingga dokumen berupa Surat Pertanggungjawaban (SPj).
“Hari pertama tim wawancara Wakil Kepala Sekolah, tim dana BOS. Hari kedua ini konfirmasi ke bendahara dan pihak lain,” kata sumber orang dalam yang meminta identitasnya tidak sebut.
Plt Kepala SMAN I Woha, Fahrir, yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum menanggapi. Dihubungi via WhatsApp berkali-kali tidak merespon.
Plt KCD Dikbud Kota dan Kabupaten Bima, Drs. Saidin yang dikonfirmasi membenarkan ada tim dari Inspektorat Provinsi NTB di dua sekolah tersebut.
“Iya, benar ada 6 atau 8 orang tim dari Inspektorat NTB. Mereka melaksanakan tugas, semacam audit di kedua sekolah tersebut,” kata Saidin yang dihubungi via sambungan WhatsApp pada Rabu 26 November 2025.
Diberitakan sebelumnya, penggunaan dana BOS di SMAN I Woha anggaran tahap I dan tahap II tahun 2025 diduga menyimpang.
Menurut orang dalam, sejumlah item kegiatan yang telah di tuangkan dan RKAS tidak dilaksanakan, sehingga patut diduga Surat Pertanggungjawaban (SPj) dibuat palsu alias fiktif.
“Kami tau persis apa yang terjadi. Untuk bulan November dan Desember 2025 ini tidak ada kegiatan karena sudah tidak ada uang. Hampir semiliar yang tidak ada dari total dana bos 2 miliar dalam setahun,” sebut sumber.
Informasi lain yang sudah terverifikasi yang diperoleh wartawan, yakni terkait pengadaan kursi belajar sebanyak 108 buah. Harga jual per buah kursi dimaksud antara Rp 440 ribu hingga Rp 500 ribu per buah.
“Sebanyak 108 buah kursi tersebut diadakan pada tahap I pencairan anggaran tahun 2025, sampai detik ini belum dibayar. Tapi sudah dibuatkan SPj dalam penggunaan uang tahap I,” ujar sumber membenarkan.
Selain itu, muncul tagihan utang dari beberapa pihak sekolah lain. Utang tersebut mengatasnamakan SMAN 1 Woha, padahal diambil secara pribadi. “Ada dua sekolah yang datang tagih, nilainya mencapai 50 juta,” ungkapnya.
Bendahara tahap II tahun 2025 inisial M yang dikonfirmasi membenarkan ada perselisihan penggunaan dana BOS. “Saya menjabat mulai Juli 2025 ini,” aku M ditemui di Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Senin 17 November 2025.
M mengakui ada persoalan namun enggan merincikan detail persoalan. “Semua kegiatan dari Juli sampai Oktober 2025 sudah selesai dibayar dan dibuatkan SPj. Yang belum kegiatan yaitu ulangan akhir semester yang direncanakan pada awal Desember 2025,” ucapnya.
M mengaku, masih ada dua item kegiatan yang belum dibayarkan. Yakni kegiatan ekstra kulikuler tahap dua selama 5 bulan untuk periode Juli sampai November 2025 dengan total sekitar Rp 45 juta.
“Honor pegawai TU non ASN untuk 3 bulan periode Oktober, November dan Desember 2025 sebanyak 40 juta lebih. Semuanya akan kami selesaikan,” imbuhnya.
M tidak menyangkal sejumlah ratusan juta uang BOS tahap II kececer pada orang lain dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak etis jika saya sampaikan ke publik,” kata M. (man)




