Selain dari Bandar, Eks Kapolres AKBP Didik juga Rutin Terima Setoran

BIMA-Nama Kasat Lantas dan Kabag Logistik Polres Bima Kota menjadi sorotan setelah disebut Dede Suryana mantan ajudan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa eks Kasat Narkoba, AKP Malaungi di Pengadilan Negeri Raba Bima, Kamis 08 Oktober 2026.

Dede Suryana mengaku, mantan atasannya AKBP Didik Putra Kuncoro sering mendapat paper bag berisi uang dari Kasat Lantas dan Kabag Logistik yang menjabat era AKBP Didik berkuasa.

Di hadapan majelis hakim, saksi Dede Suryana menyebutkan, Kabag Logistik yang paling sering menyerahkan paper bag berisi uang. “Kadang menerima titipan paper bag untuk diserahkan ke Didik,” sebut Dede.

Bacaan Lainnya

Menurut Dede, setelah menerima titipan uang selanjutnya menyetorkan ke bank. Terkadang setelah diserahkan, tidak langsung diminta menyetorkannya ke bank. “Kadang didiamkan dulu satu hari, baru diminta menyetorkannya ke bank,” ungkapnya.

Dede tidak mengetahui sumber uang yang disetorkan tersebut. Pernah juga dilihatnya dari Sat Narkoba membawa minuman beralkohol dan diserahkan ke Didik. “Saksi pernah lihat minuman wine,” ujarnya.

Ketua Majlis Hakim, Rifai, SH, menanyakan terkait setoran uang Rp150 juta dari dari Dae Awan (DPO). Hanya saja saksi mengaku tidak mengetahuinya.

Saksi juga membenarkan, jika awal menjabat Didik meminta agar diperlakukan seperti raja.

AKBP Didik Putra Kuncoro didakwa oleh Jaksa menerima upeti dengan total sejumlah Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba melalui mantan bawahannya, AKP Malaungi. (man)

Pos terkait