BIMA-Menindaklanjuti hasil ekspos tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima, Inspektorat Provinsi NTB telah bentuk tim audit serta pembuatan surat tugas audit.
Kasi Intelijen Kejari Bima, Virdis F Putra mengatakan, tim penyidik telah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Woha pada Inspektorat Provinsi NTB.
“Ekspos perkara dana BOS SMAN 1 Woha dengan Inspektorat sudah dilakukan tadi. Inspektorat menindaklanjuti hasil pemeriksaan penyidik dengan menelaah untuk pembentukan tim audit,” kata Virdis yang dihubungi Kamis sore 9 April 2026.
Pelaksana ekspos berlangsung lancar dan tim auditor dari Inspektorat NTB memuji hasil tahapan penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan terhadap perkara dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN 1 Woha.
“Hasil pemeriksaan penyidik sudah tergambar kerugian negaranya. Tim dari Inspektorat langsung menelaah pembentukan tim audit dan pembuatan surat tugas audit,” ucapnya lagi.
Virdis memastikan, penyidik saat ini tengah mempersiapkan semua dokumen maupun hasil berita acara pemeriksaan untuk diserahkan kepada tim audit. “Secepatnya akan kami serahkan dan penyidik akan terus melakukan koordinasi,” ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN 1 Woha tersebut, tim penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, antara lain SPJ tahap I tahun 2025. Sementara SPJ tahap II tahun 2025 tidak ada, sehingga dokumen tidak ada yang disita.
Selain itu, penyidik juga menyita dokumen lain yaitu bukti transaksi pencairan dana BOS, dokumen pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan yang tidak layak pakai serta bukti-bukti transfer yang berkaitan dengan dana BOS.
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi yang terdiri dari pihak sekolah, pemilik toko, distributor buku hingga pihak terkait lainnya. (man)






