Temuan BPK: Realisasi BBJ Pemkab Bima “Bocor” Rp 1,08 Miliar

BIMA-Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menemukan realisasi item Belanja Barang dan Jasa pada 26 SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun anggaran 2025 mengalami kebocoran hingga senilai Rp 1.083.124.661 miliar dari total anggaran Rp 11.918.607.186 miliar.

Berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik oleh auditor BPK Perwakilan NTB atas realisasi Belanja Barang dan Jasa senilai Rp 11.918.607.186 miliar pada 26 SKPD menunjukkan terdapat belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp 1.083.124.661 miliar, atas kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah senilai Rp 23.248.000 juta sehingga masih terdapat sisa senilai Rp 1.059.876.661 miliar.

Berikut rekapitulasinya:

Bacaan Lainnya
  1. Belanja langganan Jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp 112.225.000 juta
  2. Belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan sebesar Rp 95.850.000 juta
  3. Belanja sewa peralatan dan mesin serta sewa gedung dan bangunan sebesar Rp201.054.328 juta
  4. Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp 169.556.804 juta
  5. Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor-ATK sebesar Rp 481.199.529.10 juta

Terhadap realisasi belanja langganan jurnal/majalah pada 11 SKPD temuan BPK yakti tidak sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja, buju kas bendahara serta konfirmasi dengan bendahara pengeluaran dan pihak ketuga menunjukkan terdapat realisasu belanja yang tidak dipertanggungjawabkan senilai Rp 113.375.000 juta.

Untuk belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan pada 7 SKPD terdapat realisasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 95.850.000 juta.

Terhadap realisasi belanja sewa pada 8 SKPD tidak sesuai ketentuan. Berdasar hasil pemeriksaan adanya belanja yang tidak sesuai senyatanya serta belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban senilai Rp 209.754.328 juta, dengan rincian temuan pada BKD dan Diklat sebesar Rp 7.645.620 juta, Dinas Kesehatan sebesar Rp 47.557.400 juta, Dinas Ketahanan Pangan Rp 39.331.000 juta, Dinas Koperasi dan UMKM Rp 8.700.000 juta, DLH Rp 4.287.808 juta, Dikbudpora Rp 78.832.500 juta, Distanbun Rp 14.400.000 juta dan Disperkim Rp 9 juta.

Atas Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor pada 24 SKPD, BPK menemukan tidak sesuai kondisi senyatanya.

Berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik melalui analisis dokumen pertanggungjawaban, rekapitulasi realiasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor serta permintaan keterangan kepada pihak ketiga menunjukkan harga pembelian ATK dan Bahan Cetak tidak sesuai dengan harga riil dengan total temuan senilai Rp 481.190.529.10 juta.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi atas temuan tersebut, belum merespon. (man)

Pos terkait