BIMA-Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bolo dan Wera Kabupaten Bima terus berlanjut. Sedikitnya 5 orang pejabat lingkup BRI Bima dimintai keterangan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Hamka J mengatakan penanganan kasus KUR di BRI Bima terus berproses. “Sudah kita naikkan ke tahap penyelidikan,” ucap Hamka J kepada detailntb.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu 22 Juli 2026.
Menindaklanjuti peningkatan status penanganan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan nasabah yang ada di Kecamatan Bolo-Madapangga dan di Kecamatan Wera.
“Kita tidak panggil. Kita jemput bola dengan mendatangi langsung para nasabah. Hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tambah Hamka.
Hingga sekarang, penyelidik telah memeriksa 38 orang terdiri dari 35 orang nasabah dan 5 orang pejabat lingkup BRI Bima. “Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga tuntas,” terangnya.
Kasus KUR di BRI Bima tersebut terjadi pada tahun 2023. Nilai uang pinjaman yang sudah digelontorkan hampir Rp 2 miliar. Pada tahun 2024 lalu, pengembalian KUR mengalami macet. (man)






