Bripka Abdul Hamid Sakit Lagi, JPU Berencana Panggil bila Diperlukan

BIMA-Bripka Abdul Hamid dipastikan tidak hadir lagi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi di Pengadilan Negeri Raba Bima pada Jumat 7 Agustus 2026.

Bripka Abdul Hamid tidak hadir untuk kedua kalinya karena alasan sakit. Atas ketidakhadiran yang kedua kali tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memastikan akan memanggil ulang hingga yang bersangkutan dapat dihadirkan dalam persidangan.

“Iya, hari ini saksi (Bripka) Abdul Hamid tidak hadir karena sakit,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Fitrah Teguh M yang dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima pada detailntb.com, Jumat 7 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Pada panggilan pertama, Senin 3 Agustus 2026, Bripka Abdul Hamid tidak hadir memberikan kesaksian dengan alasan sakit meski tidak ada surat sakit. “Kali ini ada dikirim surat sakit dari dokter,” jelas Fitrah.

Fitrah mengaku belum bisa memastikan apakah Bripka Abdul Hamid akan dipanggil lagi untuk dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

“Kita berencana akan memanggil lagi pada agenda sidang selanjutnya, tapi kita lihat dulu kondisi sidangnya, apakah masih diperlukan atau gimana,” sebut Fitrah.

Pada sidang sebelumnya, saksi Bripka Abdul Hamid tidak hadir memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa AKP Malaungi dengan alasan sakit.

Untuk membuktikan kondisi kesehatannya, saksi mengirim foto dalam sebuah kamar tidur pribadi a
Dalam kondisi tangan diinfus. (man)

Pos terkait