Bima, Detailntb.com–Hingga kini Firdaus, pemesan sabu setengah kilogram yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) belum kunjung ditangkap aparat Kepolisian. Pada Ahad 7 September 2026 siang kembali terlihat oleh warga keluyuran di jalan naik sepeda motor.
“Tadi saya lihat naik sepeda motor sama istrinya lewat di gang ini,” ujar W warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, NTB, kepada detailntb.com pada Ahad 7 September 2026 sore tadi.
W tidak habis pikir, mengapa DPO Firdaus tidak kunjung ditangkap oleh aparat Kepolisian. “Padahal statusnya DPO. Setahu saya orang DPO dicari, tapi ini orangnya ada tidak ditangkap,” heran dia.
Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Dediansyah yang dikonfirmasi via pesan whatsapp yang dimintai tanggapannya atas belum tertangkapnya DPO Firdaus bungkam.
Firdaus ditetapkan masuk dalam DPO Satuan Narkoba Polres Bima Kabupaten sebagai pemesan sabu seberat 500 gram atau setengah kilo. Keterlibatan Firdaus terkuak setelah aparat Polres Bima Kabupaten menangkap 2 orang kurir sabu asal Pulau Lombok. Dari kedua kurir tersebut menyebut barang haram yang diamankan dipesan oleh Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, DPO Firdaus terlihat oleh warga pulang kampung sejak pekan lalu. Ia wara-wiri di sekitar rumahnya pamer istri mesti masih sah menyandang status DPO.
Kepulangan DPO narkotika tersebut menjadi atensi pihak Kepolisian. Hanya saja, hingga kini Firdaus masih terlihat bebas keluyuran seolah kebal hukum. (man)







