KOTA BIMA – Kasus dugaan korupsi uang SPPD pada Dinas Pertanian Kota Bima terus diusut. Eks Kepala Dinas (Kadis) telah diperiksa bersama 3 staf lainnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Bima mengaku terus mendalami dugaan korupsi anggara perjalanan dinas pada Dinas Pertanian Kota Bima.
“Masih kami pelajari karena dokumennya banyak. Untuk pemeriksaannya baru satu kali beberapa waktu lalu itu,” ucap Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman.
Dia mengatakan, satu di antara 4 ASN tersebut merupakan eks Kepala Dinas Pertanian Kota Bima. Sementara tiga orang lainnya, yakni bawahan Kadis.
Sebelumnya, 4 ASN ini diperiksa oleh Kejari Bima atas dugaan pemotongan dana SPPD tahun 2022 lalu.
Kasus ini mencuat berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan memanggil dan memintai keterangan 4 ASN lingkup Dinas Pertanian Kota Bima.
Status kasus dimaksud masih dalam tahap proses pengumpulan data (Pul data) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pul Baket). (ck)