Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan

Puluhan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Bima Kota.
Puluhan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Bima Kota.

Kota Bima, Detailntb.com—  Polres Bima Kota musnahkan narkoba dan ribuan botol Minuman Keras (Miras), Senin (22/5). Barang haram itu hasil sitaan dari berbagai operasi.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Bima Kota yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bima, DPRD Kota Bima, Kajari Bima, Dandim 1608/Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, BNNK Bima, MUI Kota Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam sambutannya, menjelaskan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan seperti sabu seberat  20,78 gram dan ganja seberat 10,08 gram.

“Miras yang dimusnahkan yakni jenis Arak sebanyak 797 botol, Sofi sebanyak 1.964 liter dan Brem sebanyak 60 botol,” terangnya.

Dia mengatakan, narkotika dan Miras merupakan salah satu musuh bersama yang menyebabkan terancamnya masa depan generasi muda.

“Miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima sambung dia, cukup marak adanya peredaran narkotika dan Miras yang sering memicu terjadinya tindak kriminalitas.

Sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.

Untuk mencegah adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan bahaya narkoba dan razia miras di berbagai tempat.

Untuk diketahui bersama tambahnya, hasil Operasi Pekat Rinjani tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota, berhasil menyita narkotika dan miras sebagai disebutkan.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan elemen terkait, menjauhi miras dan narkoba serta membantu dalam memerangi jula edar narkotika dan Miras,” ajaknya. (ck)

Pos terkait