Bima, Detailntb.com— Dua lembaga pendidikan yang sudah tidak aktif menerima dana Biaya Operasional (BOP). Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) mentransfer dana senilai Rp. 47.463.000 juta.
Pengiriman dana BOP PAUD dan Kesetaraan kepada KB Al-Kausar dilakukan pada semester I senilai Rp. 16.863.000 juta dan kepada PKBM Pulau Ular dilakukan semester II tahun 2022 senilai Rp. 30.600.000 juta.
Pengiriman dana kepada dua lembaga yang sudah lama tidak aktif lagi tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Dalam LHP BPK, diketahui terdapat penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan kepada satuan Pendidikan yang sudah tidak aktif pada dua satuan Pendidikan senilai Rp. 47.463.000 juta.
Hasil pemeriksaan atas rekapitulasi penyaluran dana BOP PAUD dan Kesetaraan diketahui terdapat kelebihan penyaluran kepada dua satuan Pendidikan tersebut.
KB Al Kautsar waktu realisasi semester I senilai Rp. 16.863.000 juta dan PKBM Pulau Ular pada semester II senilai Rp. 30.600.000 juta.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bidang PAUD Pora Dikbudpora Kabupaten Bima diketahui dua satuan Pendidikan tersebut merupakan satuan pendidikan yang sudah tidak aktif.
Namun masih terdaftar pada Dapodik sehingga masih mendapatkan penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.
Selain itu, tim BPK Perwakilan NTB juga menemukan kaitan penatausahaan pertanggungjawaban BOP PAUD Negeri yang belum tertib.
Hasil wawancara tim BPK dengan Kepala Seksi PAUD Pora diketahui satuan PAUD Negeri penerima dana BOP PAUD belum melakukan penatausahaan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan bantuan penyelenggara Pendidikan anak usia dini di antaranya laporan sisa kas dan laporan penyelesaian pelaksanaan pengadaan barang/jasa satuan Pendidikan kepada Dikbudpora.
Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga tidak melaporkan SP2D atas realisasi belanja BOP PAUD dan Kesetaraan untuk satuan Pendidikan PAUD Negeri sehingga BPKAD tidak melakukan pengesahan realisasi pendapatan dan belanja serta sisa kas BOP PAUD.
Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zainuddin, yang dihubungi via pesan WhatsApp, juga enggan memberikan jawaban
Kepala Bidang PAUD Pora Dikbudpora, H. Syafruddin, mengaku atas temuan tersebut telah dilakukan klarifikasi kepada para pihak.
“Temuan ini sudah diselesaikan pada awal bulan Mei 2023,” ucapnya dihubungi via pesan WhatsApp. (ck)