Kekurangan Volume 19 Proyek Senilai Rp530 Juta

RSUD Kota Bima. Foto Ist.
RSUD Kota Bima. Foto Ist.

Kota Bima, Detailntb.com—  BPK Perwakilan NTB menemukan adanya kelebihan bayar alias kekurangan volume pekerjaan 19 paket proyek lingkup Pemkot Bima senilai Rp. 530.162.361,47 juta.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan fisik bukti lapangan secara uji petik terhadap 19 paket proyek oleh tim BPK Perwakilan NTB.

Pekerjaan fisik itu pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Sekretariat Daerah, Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas PUPR Kota Bima.

Bacaan Lainnya

Dalam LHP BPK NTB diketahui terdapat kekurangan volume atas beberapa item pekerjaan antara yang terbayar dalam MC 100 dengan volume yang terpasang.

Pekerjaan bangunan Gedung kantor permanen pada Dinas Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan oleh CV BT terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp. 2.648.618,29 juta dan kontraktor telah menyetorkan ke kas daerah.

Pada Sekretariat Daerah terdapat kekurangan volume terhadap pekerjaan rehab Kantor Kecamatan Rasanae Timur dan pada pekerjaan Landscape Kantor Wali Kota Bima.

Terhadap kelebihan bayar tersebut telah disetorkan Kembali ke kas daerah oleh kontraktor pelaksana.

Di RSUD Kota Bima dalam pekerjaan rehabilitasi bangunan rawat inap terdapat kelebihan bayar senilai Rp. 28.074.720,00 juta dan pekerjaan rehabilitasi bangunan dan penataan rumah sakit lainnya terdapat kelebihan bayar senilai Rp. 25.383.575,00 juta.

Pada Dinas Kesehatan Kota Bima dalam pekerjaan pembangunan Gedung Labkesda (DAK) terdapat kelebihan bayar, dan pelaksana kegiatan telah menyetorkan kembali ke kas daerah.

Begitu pula terhadap pekerjaan-pekerjaan lain pada Dinas pariwisata, Dinas Pendidikan dan kebudayaan maupun Dinas PUPR Kota Bima.

Atas temuan tersebut, BPK NTB merekomendasikan kepada Wali Kota Bima agar menginstruksikan kepada para Kepala OPD untuk menyetorkan Kembali kelebihan pembayaran pada kas daerah.

Juru bicara Pemkot Bima melalui Kepala Dinas Kominfotik Kota Bim, H Mahfud, mengatakan BPK telah selesai melakukan pemeriksaan dan telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terhadap temuan-temuan yang ada di Pemerintah Kota Bima.

Dia menyebutkan, ada temuan cukup dengan administrasi saja tetapi ada juga temuan yang harus segera dikembalikan ke kas daerah atau ke kas negara.

“Bagi setiap OPD wajib melaksanakan rekomendasi tersebut. Kalau setiap temuan tersebut ditindak lanjuti secepatnya maka pihak BPK juga menganggap kita taat hukum dan taat aturan,” ucapnya via pesan WhatsApp. (ck)

Pos terkait