BIMA – Seorang suami di Bima baru mengetahui istrinya selingkuh dengan tetangga sendiri setelah tidak sengaja melihat chat dan foto tidak senonoh dalam handphone.
Padahal, kelakuan istri, TT warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo yang diduga selingkuh dengan pria idaman inisial SM, warga setempat sudah berjalan sejak 2 tahun lamanya.
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku perzinahan yang berinisial SM warga Desa Sondosia,” ucap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Adib menjelaskan, perselingkuhan antara SM dan TT ini awalnya diketahui FM, suami TT yang melihat percakapan dan foto tidak senonoh istrinya.
“FM ini memeriksa handphone milik istrinya hari Selasa sekira pukul 02.00 dini hari kemarin, dan melihat chat dan foto tidak senonoh istrinya,” jelasnya.
Setelah mengetahui hal itu, FM melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Respon cepat piket regu 1 SPKT Polsek Bolo yang dipimpin Aipda Ramli dan dikendalikan Kapolsek Iptu Nurdin bergegas menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku.
Sebagai informasi keduanya merupakan warga Desa Sondosia dan sudah 2 tahun menjalani hubungan terlarang itu.
Terduga pelaku, SM diketahui telah berkeluarga dan saat ini sudah diamankan diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Personel Polsek Bolo juga mengimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. (ck)