Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Penjudi Kocar Kacir

BIMA-Regu piket 1 SPKT Polsek Belo Polres Bima menggerebek lokasi yang disinyalir sebagai arena judi sabung ayam di Desa Renda Kecamatan Belo, (29/10) sekira pukul 12.30 WITA.

Tenda yang menjadi atap lokasi judul dibongkar paksa. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respon Polisi terhadap informasi masyarakat.

“Penggerebekan tempat perjudian ini dilakukan menindak lanjuti laporan warga yang kerap digunakan sebagai arena sabung ayam,” ucap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Bacaan Lainnya

Puluhan penjudi ayam lari kocar kacir saat melihat aparat tiba di lokasi sabung ayam. Para penjudi membawa kabur ayam aduan.

Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan sebagai sarana perjudian. Seperti karpet alas arena sabung ayam, papan serta tenda.

Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.

Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa dipergunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di kemudian hari.

Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, kepolisian akan melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut.

“Kita akan melakukan patroli secara berkala di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” ujarnya.

Kegiatan itu mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam.

“Tindakan tegas ini adalah langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Bima,” tuturnya.

Kapolres Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas perjudian yang terjadi di sekitar mereka.

“Polres Bima berkomitmen untuk memberantas perjudian di Kabupaten Bima, kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama masyarakat,” pungkasnya. (man)

Pos terkait