BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima meneken kerja sama pendampingan program stunting, Senin (6/11/2023).
Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilakukan di aula Kantor Pemkab Bima yang turut di hadiri para pejabat kedua instansi pemerintahan itu.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP dan Kepala Kejari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH melaksanakan prosesi akad kerja sama tersebut.
Hadir pula Kasi Pidana Umum Kejari, Staf Ahli Bupati Asisten Setda, Kepala Bagian Hukum Setda saat prosesi penandatanganan nota kesepahaman Rencana Aksi Perubahan Peningkatan Manajemen Kolaborasi Penanganan Stunting (MAKO NANTING).
Mako Nanting ini hadir melalui Pendampingan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.
“Kejaksaan hadir melakukan pendampingan pada pemerintah Kabupaten Bima melalui penyuluhan dan sosialisasi anggaran stunting dan intervensi spesifik agar anggaran stunting tepat sasaran,” ucap Kajari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, MH di sela-sela kegiatan. (man)