Kejari dan PLN Bima Intervensi Stunting di Lambitu

BIMA-Untuk kesekian kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima kembali melaksanakan intervensi spesifik stunting. Kali ini bersama PT. (Persero) PLN Cabang Bima.

Kegiatan intervensi stunting ini dilaksanakan di Desa Sambori Kecamatan Lambitu pada Senin (18/12/2023).

Sedikitnya ada 30 orang anak-anak penderita stunting menerima paket gizi berupa telur, susu, buah dan makanan tambahan lainnya.

Bacaan Lainnya

Hadir Plh Kepala Kejari Bima Catur Hidayat, SH, dan dari PT (Persero) PLN Cabang Bima diwakili oleh Hermawan.

Hadir pula perwakilan dari Kepala Dusun setempat, perwakilan dari Puskesmas Lambitu maupun tokoh masyarakat desa lainnya.

Pemberantasan stunting merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Baik elemen pemerintah maupun masyarakat umum.

“Anak gampang sakit, salah satunya pola asuh yang salah,” ucap Catur Hidayat saat memberi pengarahan kepada ibu-ibu yang hadir.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bima itu, anak akan tumbuh sehat apabila dikasi makan yang hijau.

“Kasi makanan yang alami saja, biar tumbuh sehat dan jauh dari stunting,” tambahnya.

Kehadiran rombongan yang membawa bantuan makanan tambahan tersebut disambut baik oleh warga setempat.

“Terimakasih kami sampaikan pada Kejaksaan dan PLN yang sudah jauh-jauh datang menengok kami dengan memberi bantuan,” ucap Halimah salah seorang ibu-ibu. (man)

Pos terkait