Hitungan Sirekap KPU Kabupaten Bima dengan Manual Selisih

BIMA-Hasil perhitungan manual dengan yang terinput dalam aplikasi Sirekap milik KPU terdapat selisih. Terungkap saat rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, mengatakan ada dua TPS yang terdapat selisih hasil antara hitungan manual dengan yang tertuang dalam sirekap.

“Pleno tingkat kabupaten untuk Kecamatan Belo ada dua TPS yang dilaporkan bermasalah dan kita tindaklanjuti,” ucap Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman.

Bacaan Lainnya

Taufiqurrahman mengatakan, untuk laporan dugaan penggelembungan suara di TPS 7 Desa Cenggu yang dilaporkan Ismail, sudah disampaikan ke KPU saat rapat pleno terbuka.

“Ternyata salah input yang dilakukan KPPS dalam sirekap, sehingga saat pleno tingkat Kecamatan persoalan tersebut pernah disampaikan,” tuturnya.

Dia mengaku, berdasarkan hasil pengawasan dari Panwas kecamatan persoalan tersebut sudah dilakukan koreksi.

“Setelah kita cros cek, yang benar adalah yang dilakukan secara manual, sesuai dengan C Lidi yang ada pada Panwas kecamatan,” tuturnya.

Sedangkan laporan di TPS 4 Desa Lido Kecamatan Belo, juga dilaporkan dugaan penggelembungan suara.

“Sudah dilakukan pembetulan dan diperbaiki sesuai C Hasil,” terangnya.

Untuk proses rekapitulasi tingkat Kecamatan Palibelo hingga sekarang masih berlangsung di KPU Kabupaten Bima. (man)

Pos terkait