Penggelembungan Suara di Donggo Nyata

BIMA-Penggelembungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat DPRD Provinsi NTB di Kecamatan Donggo bukan sekadar isapan jempol semata.

Setelah data dari saksi, Bawaslu Kabupaten Bima dan data C Lidi dan D Hasil milik KPU disandingkan ternyata ditemukan fakta adanya penggelembungan perolehan suara.

Saksi Gerindra, Ibrahim, menyampaikan dugaan penggelembungan suara di Desa Kala TPS 4 Kecamatan Donggo ditemukan masalah pada C Hasil mengalami perubahan angka.

Bacaan Lainnya

Di TPS 5 Desa Kala juga ditemukan penggelembungan suara, di TPS 10 Desa Mbawa.

Di Desa Bumi Pajo TPS 6 pada C Hasil perolehan suara parpol dan suara Caleg bertambah banyak pada D Hasil.

Bawaslu Taufiqurrahman, mengakui ada terjadi perubahan pada C Lidi untuk Pemilu DPRD Provinsi NTB.

Saran dibuka C Lidi pada semua TPS dan kita sandingkan. C Lidi yang ada pada Kamis persis sama dengan yang ada pada saksi Gerindra.

“Kita buka dulu C Lidi untuk membuktikan laporan yang disampaikan saksi Gerindra,” tegasnya.

Saksi PKS, Mukhlas, mendesak pimpinan sidang agar menghadirkan data untuk disandingkan dengan yang disampaikan oleh saksi.

“Mari kita hadirkan data agar disandingkan dengan data yang disampaikan. Saksi Gerindra siap membuktikan,” tuturnya.

Dia mengakui, pada pleno tingkat PPK luput dari Pengawasan Panwascam. Setelah pleno kami cek kembali.

Ketua PPK Donggo, tidak ada perubahan pada saat pleno tingkat kecamatan.

“Kami hanya input apa yang dibacakan oleh PPS,” terangnya.

Pimpinan sidang, Ady Supriadin memutuskan untuk membuka C Lidi dan D Hasil untuk sejumlah TPS yang disampaikan keberatan oleh para saksi.

Dalam C Lidi TPS 4 dan TPS 5 Desa Kala ditemukan perolehan suara yang berbeda dengan yang tertuang dalam D Hasil.

Begitu pula dengan pada sejumlah TPS yang lain, juga ditemukan ada perbedaan perolehan suara dari C Lidi dengan D Hasil. (man)

Pos terkait