BIMA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima terus mengusut keterlibatan eks staf Panwascam Ambalawi dalam dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).
Oknum ASN inisial IA diusut diduga coblos dua kali, yakni di TPS 7 dan TPS 14 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, membenarkan tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum eks staf Sekretariat Panwascam Ambalawi.
“Benar, kasusnya sedang ditangani oleh Gakumdu,” ucapnya di Kantor KPU Kabupaten Bima, Selasa (15/3/2024).
Sesuai laporan yang diterima, kata Taufiqurrahman, IA diduga mencoblos dua kali pada TPS berbeda di Desa Nipa pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024 lalu.
“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap klarifikasi dari kita tim Gakumdu,” tuturnya.
Taufiqurrahman mengaku, belum dapat menyimpulkan apakah perbuatan IA memenuhi unsur perbuatan Tipilu atau bagaimana.
“Kita masih lakukan klarifikasi dulu. Kemudian kita rapatkan lagi, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kita tunggu saja dulu hasil klarifikasi yang sedang dilakukan tim,” ujarnya. (man)