BIMA-Kicauan AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Kota Bima dalam persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima beberapa waktu lalu soal dugaan aliran dana narkotika ke oknum aktivis berbuntut panjang. Tim penyidik Polda NTB sudah turun tangan mulai melakukan tahap penyelidikan.
Kepastian turun tangan tim penyidik dari Polda NTB tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Raba Bima dalam agenda pemeriksaan terdakwa AKP Malaungi pada Kamis 29 Oktober 2026.
“Kami terima surat pemberitahuan pemeriksaan terdakwa (AKP Malaungi) dari Polda NTB. Apakah saudara sudah diperiksa gitu,” tanya Ketua majelis hakim, Rifai, SH., MH dalam persidangan.
Terdakwa AKP Malaungi dengan lugas merespon dengan menjawab. “Iya, benar yang mulai. Saya sudah diperiksa oleh penyidik Polda NTB beberapa hari lalu,” jawab AKP Malaungi.
Hakim ketua kembali menyampaikan pertanyaan. “Apakah cuma kaitan dugaan aliran dana ke oknum aktivis itu saja?. Kita nda usah sebut namanya. Dan apakah tidak ikut disinggung juga kaitan aliran dana yang ke mantan KBO Narkoba itu?,” ucap hakim ketua.
Terdakwa AKP Malaungi mengatakan. “Iya yang mulia, cuma ke aktivis itu saja. Tidak ada pertanyaan dari penyidik yang mengarah ke mantan KBO,” tuturnya.
Ajlansyah, penasehat hukum AKP Malaungi, yang dikonfirmasi usai sidang, membenarkan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda NTB. “Memang klien saya sudah diperiksa di Rutan Bima. Saya yang dampingi beberapa hari lalu,” ucap Ajlansyah. (man)






