Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi BOS SMAN 1 Woha belum Rampung

BIMA-Hingga kini tim audit Inspektorat NTB masih bekerja ekstra untuk merampungkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan korupsi dana BOS jilid 2 di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima.

“Sampai sekarang hasil PKKN kasus di SMAN 1 Woha belum ada. Tim masih merampungkan perhitungan,” ucap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Hamka J saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 13 Oktober 2026.

Ia mengatakan, perhitungan kerugian negara memang membutuhkan waktu yang lama. Selain untuk mengurangi risiko kesalahan, hasil akhirnya juga tidak sembarang.

Bacaan Lainnya

“Harus ekstra hati-hati. Dari yang kecil sampai yang besar, semuanya dihitung. Kerugian kaitan pemasangan wifi juga dihitung,” ujarnya.

Kata Hamka, penyidik dengan auditor sering koordinasi. Hasil komunikasi terakhir, tidak ada lagi kekurangan baik dokumen maupun hasil cek fisik. “Tim audit sudah menyampaikan bahwa dokumen sudah tidak ada lagi yang kurang. Karena demikian kita tinggal tunggu hasil auditnya saja sekarang,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim audit dari Inspektorat NTB mendatangi SMAN 1 Woha Kabupaten Bima untuk melakukan cek fisik dalam rangka PKKN atas dugaan korupsi dana BOS jilid 2 yang disinyalir merugikan negara Rp 1 miliar lebih.

Sejauh ini, penyidik Kejaksaan Negeri Bima belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena kerugian negara belum ada. (man)

Pos terkait