KOTA BIMA-Dugaan skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima sedang diusut Kejaksaan Negeri Bima. Sejumlah pegawai telah diperiksa.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi yang dikonfirmasi, membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi di BSI Bima.
“Sedang kami dalami,” ucapnya dikonfirmasi di rumah dinas Kejaksaan, Senin (18/3/2024).
Deby mengatakan, penyidik Kejaksaan telah memanggil sejumlah pegawai BSI Bima untuk dimintai keterangan.
“Kemarin kan kita tahap Pul Data dan Pul Baket. Sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.
Soal motif, modus dan nilai kerugian negara dalam skandal ini, Deby belum bisa menjelaskannya.
“Untuk motif, masih belum ya. Modusnya diduga ada kredit fiktif yang total nilainya miliaran,” ungkapnya.
Hanya saja Deby belum bisa memastikan jumlah dugaan KUR fiktif mencapai angka sebesar Rp. 18 miliar.
“Perkiraan awal baru 8 miliar,” imbuhnya.
Perwakilan Kantor Cabang BSI Bima Soetta 2, Ilham yang ditemui mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan kepada publik, apalagi wartawan.
“Aturan internal kami, yang berhak memberikan penjelasan pada media (wartawan) adalah kantor pusat atau pejabat yang mewakili di daerah,” ucapnya.
Ilham mengakui, Pimpinan Cabang BSI Bima Umar Singgih telah dimutasi dan diganti oleh pejabat yang baru.
“Memang betul pak Umar sudah dimutasi hari Jumat kemarin dan sudah ada pejabat baru yang mengganti. Ini masih dijemput di bandara,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung untuk tahun 2021 dan tahun 2022.
Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR pada BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta per orang.
Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.
Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.
Nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair, dan pelunasan tentu tidak dilakukan.
Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, kata sumber, manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.
Malah, nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.
Per orang menerima nilai kredit 100 juta sampai 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini hampir 400 orang.
Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 400 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet.
Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati. Petani bawang dan jagung gagal panen.
Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar.
Nilai yang diduga dikorupsi melalui modus KUR fiktif mencapai Rp. 10 miliar. (man)