Ongkos Pilkada di Kabupaten Bima Mahal, KPU-Bawaslu Habiskan Rp. 41 Miliar

BIMA-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2024-2029 akan dimulai. Biaya yang dikucurkan cukup mahal.

KPU Kabupaten Bima saja membutuhkan ongkos sebesar Rp. 27 miliar dan Bawaslu Kabupaten Bima memastikan hanya butuh Rp. 14 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 telah final.

Bacaan Lainnya

“Anggarannya sudah fix. Kita butuh 27 miliar,” ucap dia dihubungi vianpesan WhatsApp.

Pembahasan anggaran sudah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bima. Bahkan, sebagian sudah dicairkan.

“Pencairan tahap pertama 40 persen sudah dilakukan,” tambah Ady.

Peruntukan anggaran tersebut mulai dari tahap awal hingga tahap akhir pelaksanaan Pilkada, proses penghitungan perolehan suara maupun penerapan calon terpilih.

“Persiapan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sedang kita laksanakan. Beberapa hari lalu kita telah Rakor dengan KPU NTB,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp. 14 miliar.

“Pembicaraan mengenai anggaran dengan Pemda sudah selesai kita lakukan. Saat ini kami mulai persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada,” terangnya.

Junaidin mengatakan, penentuan anggaran sudah final yaitu sebesar Rp. 14 miliar. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan tahapan Pilkada dari awal.

“Anggaran ini untuk kebutuhan operasional pengawasan selama tahapan Pilkada,” pungkasnya via pesan WhatsApp. (man)

Pos terkait