BIMA-Puluhan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima Soetta 2 diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bima.
Pemeriksaan ini terkait dugaan KUR fiktif tahun 2021 dan 2022 di BSI Cabang Bima Soetta 2 senilai Rp. 13 miliar.
Informasi yang dihimpun, Kejaksaan Negeri Bima membagi dua tim dalam pemeriksaan saksi pada Senin (25/3/2024).
Tim pertama melakukan pemeriksaan nasabah asal Desa Risa Kecamatan Woha di Kantor Kejaksaan Negeri Bima dan tim kedua melakukan pemeriksaan di Desa Tangga Kecamatan Monta.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat yang dikonfirmasi, membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Benar, hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ucapnya dihubungi via sambungan WhatsApp.
Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Praya itu mengatakan, pihaknya membagi dua tim dalam pemeriksaan ini.
“Si Desa Tangga ada sekitar 30an orang yang kita periksa. Begitu pula saksi yang diperiksa di kantor (Kejaksaan Negeri Bima) ada puluhan,” terangnya.
Dia mengatakan, tim melakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bima dan di Desa Tangga.
“Pemeriksaan ini dalam rangka tindak lanjut penyidikan kasus KUR di BSI Bima yang diduga menyalahi ketentuan,” tuturnya.
Catur belum bisa menyampaikan ke publik materi pemeriksaan maupun siapa saja saksi yang telah dan akan diperiksa.
“Kita masih melakukan proses penyidikan. Kalau sudah ada hasilnya nanti, kita sampaikan ke publik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak, sapi, bawang dan jagung untuk tahun 2021 dan tahun 2022.
Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR untuk tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi mulai Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta per orang.
Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.
Dari nasabah lebih 200 orang itu, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima kredit sesuai nominal yang diajukan.
Pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 macet, namun manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.
Malah, nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.
Per orang terima kredit 100 juta sampai 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini hampir 400 orang.
Pelunasan kredit untuk tahun 2022 ini banyak yang macet, dengan alasan yang sama yakni gagal panen dan ternak mati. (man)