Auditor Kantongi Nilai Korupsi Kasus KUR BSI Bima, Angkanya Miliaran?

BIMA-Nilai kerugian keuangan negara (PKKN) pada kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BSI Cabang Soetta 2 Bima mulai terkuak.

Tim auditor pada Inspektorat Kabupaten Bima telah menemukan dugaan kerugian dalam jumlah yang besar. Angkanya miliaran rupiah.

Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri Bima telah menyita uang sebesar Rp 747.250.000 juta pada kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif pada BSI Cabang Soetta 2 Bima.

Bacaan Lainnya

Total uang yang telah dititip ke rekening khusus tersebut diperoleh dari penyitaan beberapa tahap. 

Informasi yang diperoleh dari orang dalam di Inspektorat Kabupaten Bima menyebutkan, pelaksanaan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) sudah rampung.

“Tinggal penyusunan dalam bentuk dokumen dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata sumber pada wartawan.

Menurut sumber, tim auditor telah menemukan dan menyimpulkan nilai dugaan kerugian negara dalam kasus KUR fiktif tahun 2021-2022 di BSI Cabang Soetta 2 Bima.

“Angkanya besar. Intinya nilainya mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya menyebutkan.

Permintaan PKKN terhadap kasus KUR fiktif di BSI Cabang Soetta 2 Bima itu diajukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bima. 

“Hasil audit masih di Inspektorat, belum diserahkan ke Kejaksaan karena masih belum rampung,” tambah sumber.

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim melalui Kepala Bagian Prokopim Setda Bima, Suryadin menjelaskan perkembangan PKKN kasus KUR di BSI Cabang Soetta 2 Bima.

“Informasi dari Inspektorat, ada gambaran (kerugian negara) angkanya. Tapi perhitungan masih berlangsung. Karena dalam tahap pemeriksaan, angka tersebut belum boleh disampaikan ke publik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung pada tahun 2021 dan 2022.

Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR pada BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang, dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair, dan pelunasan tentu tidak dilakukan.

Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, pihak manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama untuk tahun 2022.

Malah, nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.

Per orang menerima nilai kredit Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini juga membludak, hampir 400 orang.

Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 400 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet.

Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati. Petani bawang dan jagung yang gagal panen.

Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi, bawang dan jagung tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar.

Nilai yang diduga dikorupsi melalui modus KUR fiktif mencapai Rp. 10 miliar. (man)

Pos terkait