Polda NTB Tangkap Bandar Narkoba di Bima

BIMA-Personel Subdit I Resnarkoba Polda NTB menangkap terduga bandar narkoba asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo sekira pukul 05.30 wita, Kamis 19 Desember 2024.

Dari tangan terduga inisial E berhasil diringkus 1 poket narkoba jenis sabu beserta barang bukti lain. Terduga E ditangkap di Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan adanya penangkapan terduga bandar inisial E.

Bacaan Lainnya

“Iya, benar terduga bandar E ditangkap oleh anggota Polda NTB,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, pihaknya hanya memback-up dalam upaya penggeledahan dan penangkapan terduga bandar E.

Nurdin menjelaskan, dari hasil penggerebekan Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus E yang merupakan Target Operasi (TO).

Selain meringkus terduga pelaku, Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB juga berhasil mengamankan satu poket narkoba yang diduga sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Usai ditangkap, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut. (man)

Pos terkait