BIMA-Sepanjang tahun 2024 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bima berhasil meningkatkan pelayanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, DR Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH, menjelaskan Bidang Datun telah melaksanakan bantuan hukum Litigasi sebanyak 1 perkara Perdata dan 1 perkara Tata Usaha Negara.
Selain itu, Bidang Datun juga melaksanakan bantuan hukum Non Litigasi sebanyak 599 SKK (Surat Kuasa Khusus) yang berasal dari BUMN dan Pemda.
“Pendampingan hukum dengan total nilai keseluruhannya sejumlah 95.792.017.531 miliar,” terangnya.
Bidang Datun juga melaksanakan pelayanan hukum sebanyak 20 kegiatan dan telah melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) sebanyak 10 kegiatan dengan BUMN dan Pemda.
“Serta telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar 1.880.589.060 miliar yang berasal dari Pemda dan BUMN,” ujarnya.
Ahmad mengatakan, terjadi peningkatan pada Bidang Datun sepanjang tahun 2024 pada pelaksanaan bantuan hukum Non Litigasi dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya terdapat 20 SKK.
Peningkatan juga terjadi pada pelayanan hukum sebanyak 9 kegiatan menjadi 20 kegiatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 11 kegiatan.
Selain itu, peningkatan pelaksanaan MoU dengan berbagai instansi sebanyak 2 kegiatan menjadi 10 kegiatan yang semula pada tahun 2023 hanya 8 kegiatan. Peningkatan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.466.372.160 miliar.
Capaian kinerja Bidang Datun ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan serta melanjutkan pengembangan infrastruktur sesuai dengan cita ke-3 Asta Cita.
Selain itu, program pelayanan hukum gratis bagi masyarakat dapat mendorong pengentasan kemiskinan yang sesuai dengan cita ke-6 Asta Cita, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. (man)