BIMA-KPU Kabupaten Bima akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin saat Rapat Koordinasi di aula Hotel Marina Inn, Kota Bima, Rabu 8 Januari 2025.
“Sesuai agenda dan jadwal KPU akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujarnya.
Rakor hari ini yakni bentuk koordinasi untuk persiapan pelaksanaan rapat pleno.
Hal ini berdasar surat dinas dari KPU RI perihal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
Sesuai dengan peraturan, penetapan pasangan terpilih dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bima masuk dalam daerah yang tidak termasuk dalam sengketa perselisihan hasil di MK,” tuturnya.
Pleno terbuka tersebut akan dilaksanakan di ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima.
Semua pasangan calon, baik yang menang atau tidak terpilih bisa hadir. “Proses dari awal sampai akhir kita laksanakan dengan betul-betul kebersamaan,” terangnya. (man)