Dijanjikan SK PPPK, Honorer Ditipu Hampir Seratus Juta

BIMA-Tiga tenaga honorer di Kecamatan Sanggar menjadi korban calo menjanjikan SK PPPK. Mereka diduga ditipu hampir seratus juta pada 2023 lalu.

SK pengangkatan yang menjadi harapan para korban justru menyisakan beban hingga sekarang. Dari dililit hutang rentenir hingga bayar cicilan pegadaian.

Korban Ajhar mengaku, mengalami dugaan penipuan dijanjikan SK PPPK oleh teman sekolah sendiri pada 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Awal bertemu lagi dengan Irwan Majid sekitar akhir bulan November 2023 lalu,” ucap Ajhar mengawali cerita penipuan yang dialaminya, Rabu 15 Januari 2025.

Beberapa hari setelah bertemu dengan Irwan Majid, Ajhar bertemu lagi dengan teman gurunya Siti Nurbaya dan Jahara. Keduanya memberitahukan Irwan kenal dengan pejabat di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Cerita Ajhar, rupanya Siti Nurbaya dan Jahara lebih awal bertransaksi soal SK PPPK dengan Irwan Majid. Irwan Majid sendiri adalah warga biasa di Kecamatan Sanggar.

Dalam pertemuan tersebut, Irwan Majid menjanjikan SK PPPK bagi Ajhar, asalkan sanggup menyediakan sejumlah uang untuk lobi.

“Awalnya saya disuruh sediakan 25 juta. Saya sanggupi. Beberapa pekan kemudian naik menjadi 35 juta. Saya sanggupi lagi,” aku Ajhar.

Irwan Majid meminta kepada Ajhar agar uang tersebut disediakan dalam waktu secepatnya mengingat persaingan yang begitu ketat. 

“Sebagai tanda jadi, awalnya saya kasi 5 juta. Sisanya 30 juta saya serahkan beberapa hari sebelum pengumuman kelulusan PPPK tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Setelah menyerahkan uang Rp 35 juta, Ajhar menaruh harapan besar menjadi salah satu di antara peserta yang dinyatakan lolos PPPK saat itu.

“Irwan menjanjikan lebih cepat uang disediakan, untuk lolos PPPK semakin berpeluang. Nyatanya kami bukan di antara yang lulus saat itu,” ucapnya.

Ajhar mengaku uang Rp 35 juta yang diserahkan kepada Irwan susah payah diperolehnya. Dia bersama istri sampai harus menggadai emas.

“Sampai detik ini emas yang kita gadai masih ada di pegadaian. Per tiga bulan harus kami bayar bunga. Belum lagi hutang direntenir,” tuturnya.

Ajhar belum pernah berupaya untuk menemui langsung Irwan menanyakan perihal uang sudah diambil tersebut.

“Saya tidak mau ketemu langsung, kuatir terjadi sesuatu. Karena saya sudah sangat kecewa sekali. Sering menghubungi lewat SMS tapi tidak pernah dibalas,” tuturnya.

Ajhar merupakan tenaga honorer di SDN Oi Saro Desa Piong Kecamatan Sanggar. Ajhar sudah mengabdi lebih 20 tahun sebagai tenaga honorer.

Korban dugaan penipuan menjanjikan SK PPPK tidak hanya dialami oleh Ajhar. Siti Nurbaya dan Jahara juga mengalami hal serupa.

Dalam dokumen surat pernyataan bersama antara Ajhar, Siti Nurbaya dan Jahara yang ditanda tangan di atas materai kedua mengaku tertipu oleh Irwan.

Uang Siti Nurbaya yang diambil Irwan sebesar Rp 35 juta dan Jahara sebesar Rp 31.500.000 juta.

Irwan Majid yang dihubungi tidak membantah mengambil uang Ajhar, Siti Nurbaya dan Jahara dengan menjanjikan SK PPPK.

“Mereka sudah bertemu dengan saya beberapa hari lalu. Saya yang mengambil uang dan saya yang akan menggantinya,” aku Irwan Majid dihubungi Rabu 15 Januari 2025.

Irwan Majid membantah isu keterlibatan beberapa pejabat lingkup Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. “Saya tidak pernah diperintah oleh siapapun,” bantah dia. (man)

Pos terkait