BIMA-Keluarga korban dugaan pelecehan seksual blokir jalan di Desa Kalampa Kecamatan Woha, Senin 24 Februari 2025.
Aksi spontanitas keluarga korban gegara melihat IA, terduga pelaku yang keluyuran. Keluarga korban meminta Polisi agar menangkap terduga pelaku.
Sejumlah massa memblokir jalan di Desa Kalampa Kecamatan Woha sekitar pukul 10.30 Wita. Massa menuntut terduga pelaku pelecehan ditangkap.
Massa mengancam tidak akan membuka blokir jalan apabila terduga pelaku tidak ditangkap.
Setelah dilakukan upaya negosiasi, massa akhirnya mau membuka jalan. Arus lalu lintas kembali normal seperti semula.
Kasus dugaan pelecehan terjadi pada Selasa 10 September sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku menghadang korban diduga meremas bagian tubuh korban.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bima. Sejak saat ditangani, terduga pelaku IA berada di Polres Bima.
Kanit PPA Polres Bima, IPDA Nady Kinanti, S.Tr.K, yang dikonfirmasi membenarkan keluarga korban sempat memblokir jalan.
“Tapi itu sebentar dan sudah dibuka kembali,” kata Nady Kinanti yang dikonfirmasi Senin 24 Februari 2025.
Dia mengaku, kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Belum dilakukan penahanan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya menambahkan.
Selama berada di Polres Bima, terduga pelaku dalam status mengamankan diri.
Menurut dia, kasus tersebut dibutuhkan alat bukti tambahan berupa pemeriksaan ahli psikolog.
“Dalam waktu dekat kita periksa ahli psikolog,” jelasnya saat dihubungi. (man)