Kejari Bima mulai Garap Dugaan Korupsi di BRI

BIMA-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai menggarap dugaan korupsi pada Unit BRI Bolo. Sejumlah karyawan dipanggil untuk permintaan keterangan dan dokumen.

Kepala Kejari Bima melalui Kasi Pidsus, Catur Hidayat membenarkan pihaknya mulai menggarap dugaan korupsi di Unit BRI Bolo.

“Iya, benar sudah kita layangkan surat permintaan keterangan terhadap karyawan BRI,” ucap pria yang akrab disapa Yabo tersebut, Kamis 29 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Selain untuk permintaan keterangan, pemeriksaan terhadap karyawan bank plat merah itu juga dalam rangka pengumpulan dokumen terkait.

“Sesuai dalam surat panggilan, pemeriksaan dijadwalkan minggu depan,” kata Yabo menjawab wartawan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi di Unit BRI Bolo terungkap Maret 2025 lalu. Informasi yang berhasil dihimpun, nilai kerugian di Unit BRI Bolo mencapai Rp 700 juta.

Salah seorang karyawan inisial MFR alias Jempi selaku tertuduh telah dinonaktifkan dan ditarik ke Kantor BRI Cabang Bima. Saat di Unit BRI Bolo, MRF alias Jempi merupakan karyawan tetap bagian penagihan lapangan.

Sebelum bekerja di Unit BRI Bolo, MRF alias Jempi bertugas di Unit BRI Tawali Kecamatan Wera. Saat bertugas di BRI Unit Tawali, MRF alias Jempi disebut-sebut terlibat dengan persoalan yang sama.

Perbuatan MRF aluas Jempi menuai reaksi para nasabah dan masyarakat dengan melakukan aksi demo dan menyegel Kantor BRI Unit Tawali. Diduga seorang karyawan BRI lain inisial M turut terlibat dan telah dipecat. (man)

Pos terkait