BIMA-Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Virdis F Putra menegaskan penanganan kasus dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima hingga kini masih dalam tahap klarifikasi.
“Belum ada pihak yang diperiksa dengan status saksi. (Penanganan) masih dalam tahap klarifikasi,” kata Virdis via sambungan whatsApp Jumat 28 November 2025.
Virdis mengatakan, beberapa pekan lalu tim penyelidik mengundang sejumlah pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk dimintai klarifikasi terkait dana Pokir di DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2024.
“Sejauh ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Bima yang kami mintai klarifikasi ataupun kami periksa. Belum ada mengarah ke sana,” tegasnya meluruskan.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi yang tengah dilakukan oleh tim penyelidik. “Berikan kami waktu untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya dan untuk menyelesaikan tunggakkan yang lain,” pintanya. (man)



