BIMA-Bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Koko Erwin sempat Kabur ke Malaysia namun berhasil ditangkap Satuan Narkotika Bareskrim Polri saat dalam perjalanan kembali ke Indonesia. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Raba Bima agenda pemeriksaan saksi dari Mabes Polri pada Kamis 22 Oktober 2026.
“Izin menjelaskan, terdakwa sudah berada di Malaysia, menginjakkan kaki, namun karena tidak ada orang yang menjemput akhirnya dijemput oleh kapal untuk kembali ke Indonesia,” ungkap saksi anggota Opsnal Satuan Narkoba Bareskrim Mabes Polri Juliadi, via zoom dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Kamis 22 Oktober 2026.
Saksi Juliadin yang didampingi rekan kerjanya menjelaskan, pada saat Koko Erwin dalam perjalanan kembali dari Malaysia pihaknya melakukan penangkapan. “Kami tangkap di atas dalam perairan wilayah Indonesia yang mulia,” sambungnya menjelaskan kepada majelis hakim.
Saksi Juliadin mengatakan, banyak pelabuhan tikus sebagai tempat penyeberangan ilegal para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tempat Koko Erwin menyeberang. “Koko Erwin berangkat bersama TKI ilegal,” terangnya.
Ia menerangkan, penangkapan terhadap Koko Erwin dan Akhsan bermula dari informasi Polda NTB yang menyampaikan ada pelaku penyalahgunaan narkotika kabur ke Pekanbaru.
Awalnya Tim melakukan penangkapan terhadap Akhsan di salah satu rumah makan di Kota Pekanbaru. Saat itu terdakwa sedang makan.
Setelah menangkap Akhsan, tim menuju Asahan, Sumatera untuk menangkap terdakwa Erwin Iskandar atau Koko Erwin.
“Mengenai keberadaan Koko Erwin diketahui dari informasi terdakwa Akhsan. Koko Erwin berencana kabur ke Malaysia melalui jalur laut,” ceritanya.
Kuasa hukum Koko Erwin, menanyakan terkait informasi kliennya akan kabur ke Malaysia melalui jalur laut.
Saksi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil penyelidikan dan menjadi rahasia. “Apa saja upaya kami tidak mesti kami sampaikan di sini (dalam persidangan),” ucapnya.
Kuasa hukum kemudian mempertanyakan mengenai luka tembak dua kali pada kaki kliennya Koko Erwin. Saksi menerangkan tugas mereka hanya menangkap dan menyerahkan kepada penyidik.
“Tugas kami hanya menangkap dan menyerahkan kepada penyidik. Pada saat penangkapan tidak ada penembakan,” ujarnya. (man)







