Eks Karyawan Bobol Brangkas Bolly, Polisi: Terdesak Mahar Perkawinan

Theft from a bank safe. Thieves stole money from a bank safe. Cartoon illustration of money theft.

BIMA – Brangkas milik Bolly Departemen Store dibobol eks karyawan inisial AB. Uang tunai senilai Rp. 208 juta lebih berhasil dibawa kabur.

Kepada Polisi, terduga pelaku, AB mengaku nekat mencuri lantaran terdesak untuk memenuhi uang mahar perkawinan.

Kapolres Bima melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kasus pencurian di toko Bolly Departemen Store Tente.

Bacaan Lainnya

“Benar ada kejadian pencurian itu pada Selasa lalu, dan berhasil diungkap hari Rabu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman calon mertuanya di Desa Baralau Kecamatan Monta bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 190.465.800 dan 1 unit sepeda motor.

Adib menceritakan kronologi kejadian pencurian itu. Terduga pelaku masuk ke dalam toko Bolly melalui pintu umum bagian depan sekitar pukul 21.00 WITA.

Setiba dalam toko, lanjut ADIB, AB menuju lantai dua dan bersembunyi di antara gantungan pakaian sambil menunggu toko tutup dan semua karyawan pulang.

“Setelah toko tutup dan semua karyawan pulang, sekitar pukul 00.30 terduga pelaku memulai aksinya,” kisahnya.

Terduga pelaku, kata Adib, menuju lantai satu dan masuk ke dalam kamar mandi karyawan dan memanjat dinding kemudian beralih ke kamar mandi direktur.

“Setelah berada dalam kamar mandi direktur, pelaku berjalan menuju ruang administrasi yang bersebelahan dengan ruangan direktur,” terangnya.

Adib melanjutkan, usai menguras brankas berupa lemari besi di ruang administrasi, terduga kembali ke lantai dua dan naik ke atas plafon menuju loteng tempat penyimpanan bak air serta turun melalui pipa air membawa hasil curiannya.

Atas kejadian tersebut, pemilik Bolly Dep Store Tente melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha.

Menindak lanjuti laporan, unit Reskrim Polsek Woha dipimpin Kanit Aiptu Nanang Kosim SH, melakukan serangkaian penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil mengungkap identitas terduga pelaku dan tanpa menunggu waktu lama tim bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan hukum.

“Terduga pelaku sedang berada di rumah calon mertuanya di Desa Baralau dan langsung diamankan,” ujarnya.

ADIB mengatakan, kepada petugas terduga mengaku nekat mencuri karena terdesak memenuhi mahar yang telah disepakati dengan pihak keluarga perempuan.

“Terduga pelaku sebenarnya akan menikah pada 5 Juli lusa, tapi sekarang sudah mendekam di balik jeruji tahanan,” imbuhnya.

Terduga AB diketahui merupakan eks Karyawan Bolly Dept. Store Tente. Dia menguasai celah untuk masuk dan keluar secara mulus saat melakukan pencurian.

“Terduga pelaku merupakan mantan karyawan toko Bolly yang bekerja selama 4 tahun dan telah dikelurkan sejak Januari 2023,” terangnya.(ck)

Pos terkait