Pemkab Bima Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK

BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kembali pertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Predikat WTP tahun anggaran 2023 ini untuk yang ke-9 kalinya. Opini ini diraih setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD Kabupaten Bima M. Putra Ferriyandi turut hadir. Selain itu, juga hadir Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer.

Bacaan Lainnya

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, Kamis (20/5) di kantor BPK setempat.

Bupati Bima menyampaikan, kerja keras jajaran pemerintah Kabupaten Bima dalam pengelolaan keuangan daerah telah membawa Kabupaten Bima kembali mempertahankan predikat WTP ini.

Namun demikian, lanjut Bupati, hasil review BPK atas hasil pemeriksaan harus menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Baik pada sisi pendapatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran maupun penyelesaian program dan kegiatan pada semua OPD,” terangnya.

Kepala BPK NTB, Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 kepada DPRD dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan meskipun di tengah padatnya kegiatan.

“Proses pemeriksaan sudah berjalan lancar sesuai dengan standar, melalui prosedur audit yang lengkap mulai dari review dokumen, wawancara, konfirmasi dan sejumlah prosedur lainnya sedemikian rupa dan telah melewati review secara berjenjang,” tuturnya.

Beberapa catatan BPK kepada para kepala daerah perlu menjadi perhatian, antara lain menghindari over estimasi pada aspek pendapatan.

“Harus mengacu kepada estimasi secara riil potensi yang dimiliki termasuk perencanaan penganggaran,” terangnya. (man)

Pos terkait