Bawaslu Kabupaten Bima Supervisi Kesiapan Jajaran 

BIMA-Bawaslu Kabupaten Bima melaksanakan supervisi kesiapan jajaran menghadapi pelaksanaan kampanye Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada serentak 2024.

Mitigasi terhadap potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye serta penguatan kapasitas dan pembinaan secara kelembagaan dilakukan pada semua jajaran kesekretariatan Panwas Kecamatan. 

Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah,SH., MH mengatakan supervisi dilakukan pada sejumlah Panwascam yang diantaranya Kecamatan Parado, Monta, Belo dan Woha pada Sabtu (28/09/24).

Bacaan Lainnya

Abdullah menjelaskan, supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran Panwas Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye yang akan berlangsung sampai pada 23 November mendatang. 

“Supervisi dirasa cukup penting dilakukan untuk memberikan pembinaan serta peningkatan kapasitas SDM pengawas, baik yang berkaitan dengan teknis pengawasan maupun penguatan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pengawasan” jelas pria yang akrab disapa Ebit ini. 

Ebit mengungkap, dalam pelaksanaan Pilkada khususnya pada tahapan kampanye, potensi pelanggaran yang paling rawan terjadi adalah pelanggaran netralitas ASN maupun Kepala Desa, baik itu dilakukan secara langsung ataupun dilakukan di media Sosial. 

“Sudah puluhan pelanggaran netralitas yang kami tangani, untuk itu kesigapan jajaran kami di tingkat kecamatan dan desa diharapkan mampu menekan dan mencegah pelanggaran selama proses kampanye berlangsung,” tuturnya.

Ebit menambahkan, supervisi serupa tidak saja dilakukan pada empat kecamatan tersebut, namun akan dilakukan di 18 kecamatan lainnya. (man)

Pos terkait